Senin, 15 Agustus 2011

Informasi, Kuota dan Ketentuan Pelaksanaan Sertifikasi Guru Tahun 2012


Info terbaru bagi para guru yang belum bersertifikasi, berita ini berasal dari BP SDMP & PMP (Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Penjaminan Mutu Pendidikan), yang merupakan Badan di bawah Kemendiknas sebagai pengganti PMPTK, namun hanya memiliki 2 tugas (untuk Pusat Profesi Pendidik)dari 8 tugas yang dulu dimiliki oleh PMPTK, yaitu : Sertifikasi Guru dan Peningkatan Kompetensi.

Sedang 6 tugas lainnya diampu oleh Sekjen dan 3 Dirjen lainnya (Dikdas, Dikmen dan PAUDNI), yaitu masalah peningkatan kualifikasi, tunjangan, perencanaan kebutuhan guru, , harlindung, pengembangan karir dan maslahat tambahan.

Dan tambahan tugas lainnya adalah : Evaluasi Kinerja Guru, Diklat Penguatan KS dan PS (Pustendik) dan EDS (Evaluasi Diri Sekolah- tugas bagi PusPMP)

Ya ini adalah sebagian informasi yang diperoleh dari Sinkronisasi Program BP SDMP & PMP di Jogjakarta pada 30 Mei s.d. 1 Juni 2011. Bagi Para Guru yang belum mengikuti Sertifikasi Guru, berikut informasinya:
  1. Kuota sertifikasi guru tahun 2012 secara nasional akan meningkat menjadi 400.000.
  2. Penetapan peserta akan spenuhnya menggunakan NUPTK Online, untuk itu kini akan, sedang atau telah dilatih operator NUPTK di setiap UPT pendidikan kecamatan untuk membantu updating data guru di masing-masing kecamatan, karena penetapan peserta akan sergur akan berbasis NUPTK sepenuhnya.
  3. Bagi guru yang baru menyelesaikan S1 segera melakukan penyesuaian/updating datanya, agar data NUPTK Online nya sesuai dengan yang dimiliki.
  4. Proses Sergur 2012 sama seperti 2011 dengan 3 jalur Langsung, PF dan PLPG. Dan sebagian besar (99%) dengan PLPG.
  5. Karena itu LPTK penyelenggara PLPG minta agar data peserta telah mereka terima pada Januari 2012, karena PLPG dengan jumlah peserta yang meningkat tentu membutuhkan waktu lebih lama. Sehingga PLPG harus dimulai paling lambat pada bulan Pebruari 2012. Dengan demikian proses pendataan untuk penetapan peserta, sosialisai dan lain sebagainya harus maju pada bulan Juni 2011, dan data akan terkunci pada Oktober 2011. Jadwal tentatifnya silakan DOWNLOAD DISINI.
  6. Sesuai Permendiknas tentang Sertifikasi Guru, Sergur bagi guru dalam jabatan yang non S1 hanya selama 5 tahun , maka akan berakhir pada kuota tahun 2013, jadi praktis Sergur bagi guru dalam jabatan untuk kuota tahun 2014 semua peserta adalah S1.
  7. Persyaratan peserta sama dengan tahun 2011, yang disesuaikan adalah masa kerja minimal 7 tahun. 
  8. Guru peserta Sergur kuota 2011 yang tidak lulus dapat ikut kembali setelah 2 tahun atau ikut kuota 2013.
  9. Untuk GTY dan Guru PNS yang memiliki tmt tahun 2006 dan sudah S1, dapat mengikuti Sergur dengan jalur PPG (Pendidikan Profesi Guru) dengan swa dana antara 12 sd 15 juta dengan mendaftar ke LPTK pada Juli 2011 ini sesuai dengan program studi dan kuota yang telah ditentukan, dan mendapat cuti selama 1 tahun.
  10. Secara nasional kuota PPG 2011 sejumlah 13,020 (khusus untuk guru tmt 2006, S1) menyebar di semua LPTK di Indonesia yang telah terakreditasi B, dengan rata-rata per prodi 60.
  11. Untuk guru TMT tahun 2007 dst bersabar menunggu giliran PPG tahun berikutnya atau kebijakan lebih lanjut. mengutip dari http://muhamadalisaifudin.blogspot.com (sebagai arsip pribadi)