Senin, 23 Januari 2012

KODE ETIK GURU


Persatuan Guru Republik Indonesia menyadari bahwa Pendidikan adalah merupakan suatu bidang Pengabdian terhadap Tuhan Yang Maha Esa, Bangsa dan Tanah Air serta kemanusiaan pada umumnya dan Guru Indonesia yang berjiwa Pancasila dan Undang –Undang Dasar 1945 . Maka Guru Indonesia terpanggil untuk menunaikan karyanya sebagai Guru dengan mempedomani dasar–dasar sebagai berikut :
  1. Guru berbakti membimbing anak didik seutuhnya untuk membentuk manusia pembangun yang berjiwa Pancasila
  2. Guru memiliki kejujuran Profesional dalam menerapkan Kurikulum sesuai dengan kebutuhan anak didik masing –masing .
  3. Guru mengadakan komunikasi terutama dalam memperoleh informasi tentang anak didik , tetapi menghindarkan diri dari segala bentuk penyalahgunaan .
  4. Guru menciptakan suasana kehidupan sekolah dan memelihara hubungan dengan orang tua murid sebaik –baiknya bagi kepentingan anak didik
  5. Guru memelihara hubungan dengan masyarakat disekitar sekolahnya maupun masyarakat yang luas untuk kepentingan pendidikan .
  6. Guru secara sendiri – sendiri dan atau bersama – sama berusaha mengembangkan dan meningkatkan mutu Profesinya .
  7. Guru menciptakan dan memelihara hubungan antara sesama guru baik berdasarkan lingkungan maupun didalam hubungan keseluruhan .
  8. Guru bersama –sama memelihara membina dan meningkatkan mutu Organisasi Guru Profesional sebagai sarana pengapdiannya.
  9. Guru melaksanakan segala ketentuan yang merupakan kebijaksanaan Pemerintah dalam bidang Pendidikan.

LAYANAN SERTIFIKASI GURU (VIA SMS 0818-598-958)

Perubahan pola Sertifikasi Guru tahun 2012 secara on-line oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Penjaminan Mutu Pendidikan (BPSDMP dan PMP) memberikan dorongan kepada seluruh Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) di 30 Provinsi se Indonesia untuk meningkatkan layanan secara maksimal.
LPMP Jawa Timur telah membuka layanan khusus sertifikasi guru Via SMS dan telepon untuk  memberikan informasi dan menjawab permasalahan sertifikasi Guru  kepada para Guru khususnya dan masyarakat di Provinsi Jawa Timur.
Layanan VIA SMS dapat dikirim di Nomor HP 0818-598-958 dan Layanan VIA Telepon di Nomor  031-8290243  ext  111  (Estu, Eka, Norma, Luna).
Semoga Layanan ini bermanfaat bagi semua pihak dan mohon kesabarannya dalam menggunakan layanan ini.  by: Wahyu Nugroho, SH.,MM.